Ketika kita mendengar kata aktuaria, maka banyak orang yang bingung
dan bertanya tanya. Apa aktuaria itu yah? Apakah menangani masalah
pembuatan akuarium atau masalah penyulingan air bersih menjadi air minum
atau apa yah? Itulah opini yang seringkali dikomentari banyak orang
ketika mendengar “Aktuaria”. Oleh karena itu saya ingin menjabarkan
beberapa informasi atau pengertian serta peranan dari Aktuaria, tapi
sebelum menjelaskan tentang apa itu aktuaria, saya akan coba menjabarkan
terlebih dahulu mengenai ilmu aktuaria. Mari simak secara seksama dan
mudah mudahan informasi ini bermanfaat untuk kita semua.
Pertama pengertian tentang Ilmu Aktuaria, Ilmu Aktuaria adalah ilmu
yang mengaplikasikan metode matematika dan ilmu statistika untuk
menaksir risiko dalam industri asuransi dan keuangan.
Aktuaris adalah seorang ahli yang dapat mengaplikasikan ilmu keuangan
dan teori statistik untuk menyelesaikan persoalan – persoalan bisnis
aktual atau bahasa yang mudah untuk memahami fungsi Aktuaria adalah
seseorang yang ahli dibidang matematika yang berhubungan dengan
asuransi.
Persoalan – persoalan dimaksud adalah persoalan yang umumnya
menyangkut analisis kejadian masa depan yang berdampak pada segi
finansial, khususnya yang berhubungan dengan besar pembayaran pada masa
depan dan kapan pembayaran dilakukan pada waktu yang tidak pasti.
Maka untuk mengukur risiko yang terkait dengan financial, seorang
Aktuaris membutuhkan yang namanya alat pengukur risiko yang biasa
digunakan oleh para perusahaan asuransi diantaranya adalah Annuity Table, Mortality Table, Mordibity Table, and Other Statistic.
Gelar aktuaris di Indonesia atau Fellow Society of Actuaries of Indonesia
(FSAI) diberikan oleh Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) setelah
seorang individu menempuh 10 mata ujian yang diujikan. Pada umumnya
aktuaris di Indonesia memiliki latar belakang pendidikan dari FMIPA
Matematika maupun Statistika.
Aktuaris di Indonesia banyak bekerja di perusahaan asuransi jiwa,
sedangkan sisanya bekerja di dana pensiun, konsultan aktuaria, dan saat
ini merambah ke dunia investasi. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 426/KMK.06/2003 BAB III Pasal 16, perusahaan
asuransi jiwa harus mengangkat seorang aktuaris sebagai aktuaris
perusahaan yang memiliki kualifikasi sebagai aktuaris dari Persatuan
Aktuaris Indonesia (PAI) atau asosiasi sejenis dari luar negeri yang
terdaftar sebagai anggota penuh International Association of Actuaries
(http://id.wikipedia.org/wiki/Aktuaris).
Aktuaria adalah sebuah pekerjaan yang sangat diminati karena kebutuhan aktuaria di industri asuransi,
Secara garis besar aktuaria adalah sebagai penilai risiko, penaksir
risiko, penerjemah risiko, pengkalkulasi probabilitas risiko, ahli dalam
ilmu aktuaria disebut sebagai aktuaris dimana seorang itu yang telah
memiliki gelar profesi aktuaris dan mendapat nilai kelulusan dari
asosiasi aktuaris di setiap Negara, seperti di indonesia ada PAI
(Persatuan Aktuaris Indonesia).
Dan setelah menjabarkan pengertian tentang ilmu aktuaria, saya akan
membahas secara singkat apa fungsi dari aktuaria dan apa saja yang
dikerjakan oleh seorang aktuaria atau aktuaris.
Fungsi Aktuaria dalam perusahaan asuransi adalah sebagai berikut:
1. Seorang aktuaria harus memastikan customer / nasabah membayar premi sesuai dengan risikonya.
2. Seorang aktuaria harus memastikan premi yang terkumpul cukup untuk
membayar klaim yang terjadi dan menutupi biaya operasional perusahaan.
3. Seorang aktuaria harus memastikan premi yang terkumpul harus wajar dan bersaing.
Dari segi pekerjaan untuk menjalankan fungsinya yang dilakukan oleh
seorang aktuaria atau aktuaris di setiap perusahaan industri bidang
asuransi, yaitu :
Membuat dan menetapkan sebuah harga Produk asuransi dengan menggunakan:
o Tingkat Mortalita; Morbidita
o Tingkat Investasi
o Skala Penjualan
o Skala Biaya
o Klasifikasi Risiko
Membuat estimasi / Cadangan atas Risiko yang akan/telah dijamin
o Menjaga Kesehatan keuangan
o Memastikan kecukupan kewajiban
Membuat proyeksi dan analisis teknis perkembangan perusahaan
o Membuat analisis kecukupan Pemasukan dan kewajiban
o Meninjau ulang kecukupan tingkat mortalita; morbidita
o Meninjau ulang kecukupan tingkat Investasi
o Meninjau ulang kecukupan dan kewajaran biaya-biaya
o Meninjau ulang risiko yang ada dengan kewajarannya
o Meninjau Ulang harga atas penjualan dengan volume penjualan
Demikianlah informasi yang dapat saya berikan, semoga apa yang telah
saya sampaikan dapat bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan kita
tentang arti dan fungsi dari seorang aktuaria atau aktuaris.
No comments:
Post a Comment